RAPAT KOORDINASI NASIONAL 2022

Februari 9, 2022

ADAKAN RAKORNAS DI BALI, DITJEN DUKCAPIL LUCURKAN APLIKASI SIAK TERPUSAT

Tito Karnavian dan Wayan Koster

Menteri Dalam Negara Tito Karnavian( kanan) didampingi Gubernur Bali Wayan Koster( kiri) membagikan penjelasan usai pembukaan Rakornas Kependudukan serta Pencatatan Sipil( Dukcapil) 2022 di Nusa 2, Bali, Selasa( 8/ 2/ 2022). Rakornas Dukcapil 2022 mengambil tema” Sistem Data Administrasi Kependudukan( SIAK) Terpusat: Layanan Adminduk Digital dalam Genggaman” yang diharapkan bisa membuat layanan kependudukan dan pencatatan sipil di Indonesia lebih kilat serta bermutu.

Direktorat Jenderal( Ditjen) Kependudukan danPencatatan Sipil( Dukcapil) Departemen Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas). Kegiatan tersebut mengusung tema SIAK Terpusat: Layanan Adminduk Digital Dalam Genggaman yang diselenggarakan di Hotel Grand Hyatt, Nusa 2, Kabupaten Badung, Bali.

Direktur Jenderal( Dirjen) Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh berkata kegiatan tersebut jadi moment peluncuran Sistem Data Administrasi Kependudukan( SIAK) Terpusat.

Tidak hanya itu, Rakornas pula bertujuan buat memantapkan komitmen serta membandingkan anggapan antara jajaran Dukcapil pusat dengan daerah. Alasannya, Menteri Dalam Negara Tito Karnavian membagikan arahan supaya jajaran Dukcapil di segala Indonesia membagikan pelayanan yang lebih kilat serta bermutu.

Jadi, kegiatan Rakornas pada malam ini merupakan melakukan arahan Ayah Menteri,” kata Zudan, Selasa( 8/ 2).

Pada kesempatan itu , Zudan pula mangulas dukungan Kemendagri terhadap penerapan pemilu dan pilkada serentak 2024. Zudan meningkatkan sesuai jadwal dari Komisi Pemilihan Umum ( KPU) dalam draft Peraturan, Kemendagri wajib menyerahkan Catatan Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan( DP4) pada 14 Oktober 2022 ataupun 16 bulan saat sebelum pencoblosan.

“ Ini membutuhkan konsolidasi di 514 dinas Dukcapil serta 34 provinsi,” tambah Zudan. Bersumber pada informasi sedangkan yang terdapat dalam database Dukcapil, Zudan mengatakan terdapat dekat 206 juta pemilih potensial pemilu. Angka itu diambil dari jumlah masyarakat negeri Indonesia( WNI) yang telah berusia 17 tahun pada dikala pencoblosan serta bukan ialah anggota Tentara Nasional Indonesia(TNI)/ Polri.